
SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-16 kalinya secara berturut-turut diraih Kota Solo, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurut dia, opini WTP yang terus dipertahankan selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pencapaian ini patut kita syukuri dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kota Surakarta. Namun yang lebih penting, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Budi Prasetyo.
DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan secara optimal sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurut Budi, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini menjadi salah satu kunci keberhasilan Kota Surakarta dalam mempertahankan opini WTP. Melalui proses pembahasan anggaran, pengawasan pelaksanaan program, hingga evaluasi penggunaan anggaran, kedua lembaga terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Tujuannya bukan semata-mata untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga agar setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Budi menambahkan, capaian WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan keuangan harus sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta kualitas pembangunan di berbagai sektor.
“WTP bukan tujuan akhir. Yang paling utama adalah bagaimana anggaran daerah dapat diterjemahkan menjadi program-program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Budi berharap capaian tersebut dapat menjadi fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Kepercayaan publik, menurutnya, merupakan modal penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kota.
“Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui kerja nyata, transparansi, dan akuntabilitas. Prestasi ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya.
Keberhasilan meraih opini WTP ke-16 secara berturut-turut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surakarta mampu menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan capaian ini, Surakarta kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, namun komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warga kota. (bp)
