Surakarta, — DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Surakarta pada Jumat (14/8/2026). Acara utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Surakarta terkait Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Surakarta. Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, seusai rapat paripurna menjelaskan bahwa terdapat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan tersebut. Sementara itu, mengenai bantuan dari Pemerintah Pusat ke daerah, pihak pemkot masih menunggu kebijakan resmi karena belum ada kabar lebih lanjut.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta, Sri Martuti Handayani, S.E., disebutkan bahwa hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 menunjukkan adanya kenaikan target pendapatan. Target Pendapatan Daerah pada Bapenda bertambah sebesar Rp3.000.000.000,00. Selain itu, kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 dan 2024 juga bertambah sebesar Rp8.192.707.000,00.
Berdasarkan rekapitulasi pembahasan antara Banggar DPRD Kota Surakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Surakarta terhadap perubahan APBD Kota Surakarta Perubahan Tahun Anggaran 2026, total pendapatan disepakati mengalami perubahan. Pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp2.098.660.700.313,00 bertambah sebesar Rp11.192.707.000,00.
Dengan demikian, total pendapatan daerah disepakati menjadi Rp2.109.853.407.313,00. Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Surakarta dan pimpinan DPRD Kota Surakarta. (pakde)
