SUKOHARJO, – Kawasan Bekonang, Mojolaban, kembali diguncang gebrakan aparat! Ratusan botol minuman keras ilegal jenis ciu sukses disita dalam sebuah Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan yang digelar Polres Sukoharjo bersama Pemkab Sukoharjo pada Sabtu (24/10/2026). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 360 botol ciu berhasil diamankan dari lokasi yang selama ini meresahkan warga.
Operasi senyap ini bermula dari laporan jaring pengaman warga yang gerah dengan aktivitas peredaran miras di wilayah mereka. Berbekal informasi krusial tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menyatroni lokasi sasaran. Hasilnya? Ratusan botol haram siap edar berhasil ditemukan dan langsung diangkut paksa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sukoharjo sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu—mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena—menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah wujud nyata sinergi aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Operasi Pekat ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama pemerintah daerah dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu petugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tegas AKP Marlin.
Pihaknya memastikan bahwa operasi berantas penyakit masyarakat ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus menggencarkan penindakan terpadu demi mempersempit ruang gerak pelanggaran hukum di wilayah hukum Sukoharjo.
Di akhir keterangannya, AKP Marlin turut mengapresiasi kepekaan warga sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bahu-membahu menjaga keamanan lingkungan.
”Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri demi mewujudkan Sukoharjo yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (nas)
